Selasa, 20 November 2018

Keuntungan Koperasi di Masa Sekarang

     Perekonomian di Indonesia termasuk dalam sistem perekonomian campuran yang berlandaskan Pancasila. Dimana semua nilai-nilai yang tekandung dalam pancasila diterapkan di Perekonomian Negara Indonesia tercinta kita ini. Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, di mana pada umumnya lembaga ini diatur dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, valuta asing , leasing , koperasi, asuransi, dana pensiun, dll.
   
     Mengapa Indonesia masih termasuk eksis terhadap lembaga keuangan koperasi dan keuntungan dari koperasi sendiri itu apa?Bisa kita pahami bahwa koperasi sendiri merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang  atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan. Dimana mengelolah keuangan itu sendiri tanpa memperoleh keuntungan.seperti tidak kena bunga dari hasil pinjaman itu salah satu contoh dari keuntangannya.  Sehingga dengan eksisnya Koperasi di Indonesia sangat membantu masyarakat dalam melakukan memulai usaha menengah kebawah, sebagai modal awal, dan mengelola keuangan untuk memperoleh keuntungan.

     Menurut pandangan saya terhadap koperasi di Indonesia masih memiliki beberapa keuntungan dan  kelemahan yang terjadi di Indonesia. Keuntungan itu sendiri yaitu menumbuhkan pembangunan ekonomi di skala menengah kebawah, membuat lapangan pekerja sendiri dengan membuat usaha, dan memberikan pinjaman untuk meningkatkan jumlah produksi. Hal ini di kuatkan dengan pernyataan yang dilakukan Menteri Perindustrian Saleh Husin "Pembangunan ekonomi melalui sektor koperasi dapat mempengaruhi sektor ekonomi lainnya. Salah satu diantaranya dapat menjadi lapangan usaha mandiri bagi jutaan orang yang berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat yang terlibat di dalamnya," ujar dia. (sumber:liputan6)

     Sedangkan kelemahan dari koperasi itu sendiri adalah rendahnya kesadaran yang dimiliki anggota untuk menjalankan kewajibannya sebagai anggota koperasi dengan membayarnya, terbatasnya modal karena koperasi itu sendiri berdiri atas modal yang cukup banyak untuk menjalankannya, dan kurangnya kemampuan dalam pengurusan sehingga memperlambat maju koperasi itu sendiri. Kelemahan itu dibenarkan oleh Ketua Umum Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis Suroto “Fakta di lapangan yang aktif hanya 65% hingga 70%. Dengan anggota aktif hanya sebanyak 10 juta atau kurang lebih hanya 5% dari jumlah penduduk Indonesia. Kontribusinya terhadap perekonomian nasional juga hanya 2% saja,jadi kesadaran masyarakat Indonesia untuk berkoperasi sangat lemah. Kelemahan ini sebetulnya berangkat dari ketidakpahaman masyarakat terhadap jatidiri koperasi dan apa arti pentingnya koperasi itu bagi bangsa ini.” ujarnya (sumber:Geotimes).

     Sehingga keuntungan koperasi saat ini dimasa sekarang cukup menutupi kekurangannya karena dapat membantu kelangsungan hidup masyarakat dalam mengelola untuk dijadikan modal dari suatu usaha. Akan tetapi hanya perlu pemahaman lebih dalam lagi mengenai koperasi sehingga masyarakat paham akan kegunaan koperasi itu sendiri.

Kamis, 01 November 2018

MAKALAH Mengenal Kinerja Koperasi dan Perhitungan SHU

MENGENAL KINERJA KOPERASI DAN
PERHITUNGAN SHU





DISUSUN OLEH : 2EB15
KELOMPOK 3 :

Diaz Ayu Frida (26217485) 
Jihan Diya Nabila (23217055) 
Laurensius Haryo Yudiantoro (23217286) 
Maskhulatul Laily .S (2B218040) 
Mutiyah Nur Aftilani (24217325) 
Susi Agustina (25217807) 
Triansyah Tama Hidayat (26217857) 


UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2018/2019




I. VARIABEL KINERJA KOPERASI DAN PRINSIP PENGUKURAN KINERJA KOPERASI

A. Variabel Kinerja Koperasi
Secara umum, variabel kinerja koperasi yang diukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan yaitu jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis/kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif, keanggotaan, volume usaha, permodalan, aset, dan sisa hasil usaha. Variabel-variabel tersebut pada dasarnya belum dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan atau pangsa koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari koperasi terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum tercermin dari variabel-variabel yang disajikan.

B. Prinsip Pengukuran Kinerja Koperasi
Proses dimana organisasi menetapkan suatu hasil untuk dicapai oleh program, investasi yang dilakukan yaitu disebut Pengukuran Kinerja, Proses membutuhkan penggunaan bukti statistik untuk menentukan tingkat kemajuan suatu organisasi dalam meraih tujuannya. Tujuan mendasar dibalik dilakukannya pengukuran adalah untuk meningkatkan kinerja secara umum. Pengukuran Kinerja merupakan hasil dari suatu penilaian yang sistematik dan didasarkan pada kelompok indikator kinerja tersebut kegiatan yang berupa indikator masukan, keluaran, hasil, manfaat, dan dampak.
Dalam pengukuran kinerja terdapat beberapa prinsip-prinsip pengukuran kinerja koperasi yaitu:
1. Seluruh aktivitas kerja yang signifikan harus diukur.
2. Pekerjaan yang tidak diukur atau dinilai tidak dapat dikelola karena darinya  tidak ada informasi          yang bersifat obyektif untuk menentukan nilainya.
3. Kerja yang tak diukur sebaiknya diminimalisir atau bahkan ditiadakan.
4. Keluaran kinerja yang diharapkan harus ditetapkan untuk seluruh kerja yang diukur.
5. Hasil keluaran menyediakan dasar untuk menetapkan akuntabilitas hasil alih-alih sekedar      mengetahui tingkat usaha.
6. Mendefinisikan kinerja dalam artian hasil kerja semacam apa yang diinginkan  adalah cara      manajer dan pengawas untuk membuat penugasan kerja operasional.
7. Pelaporan kinerja dan analisis variansi harus dilakukan secara periodik.
8. Pelaporan yang kerap memungkinkan adanya tindakan korektif yang segera dan tepat waktu.
9. Tindakan korektif yang tepat waktu begitu dibutuhkan untuk manajemen kendali.

II. KELEMBAGAAN, KEANGGOTAAN, VOLUME USAHA, PERMODALAN, ASET, DAN SHU

A. Kelembagaan
Tujuan dari koperasi dengan meningkatkan ekonomi masyarakat yang ikut ambil bagian sebagai anggota koperasi sehingga koperasi sendiri mampu memberikan solusi terhadap apa yang dibutuhkan masyarakat itu sendiri. Tujuannya tak lain untuk meningkatkan taraf ekonomi anggotanya dan masyarakat sekitar. Tujuan sebuah lembaga didirikan yaitu untuk memaksimumkan nilai perusahaan artinya lembaga harus mampu memaksimumkan nilai sekarang dan semua keuntungan di masa yang akan datang, dan untuk meminimumkan biaya artinya lembaga harus mampu melaksanakan dengan cara mengefisienkan dana.

B. Keanggotaan
Anggota koperasi merupakan pemilik dan juga pengguna jasa koperasi. Dalam koperasi adapula anggota luar biasa. Dikatakan luar biasa bila persyaratan untuk menjadi anggota tidak sepenuhnya dapat dipenuhi seperti yang ditentukan dalam anggaran dasar.
Syarat untuk menjadi anggota koperasi wajib berwargakenegaraan Indonesia (WNI) untuk memenuhi persyaratan utama, siap menerima landasan koperasi dimana koperasi memiliki pemahaman yang dibuat untuk kemajuan koperasi dan bersedia dalam kewajiban yang ditetapkan koperasi karena kewajiban sebagai anggota wajib berkontribusi untuk mengembangkan koperasinya. Hak yang diberikan koperasi sebagai anggota adalah boleh menyampaikan pendapat dalam memberikan suara dalam rapat anggota untuk mencapai tujuan bersama, bisa memilih atau dipilih dalam struktur sebagai pengurus koperasi demi kemajuan koperasi itu sendiri dan memperoleh keterangan perkembangan dari koperasi itu sendiri sebagai proses penganggarannya hingga hasil yang sudah dicapai oleh koperasi.
Sifat sebagai anggota koperasi harus bersikap terbuka terhadap anggota lainnya untuk mempersatu dalam usaha mengembangkan koperasi, dan tidak bisa dipindahtangankan karena itu sudah kesepakatan awal dari dibentuknya suatu koperasi. Berakhirnya keanggotaan koperasi bila anggota tersebut meninggal dunia sehingga tidak bisa dipindahtangankan, kemudian boleh meminta untuk berhenti karena hal tersebut tidak bisa dipaksakan untuk meneruskan sebagai anggota sehingga boleh untuk mengundurkan diri, dan diberhentikan oleh pengurus koperasi atas dasar anggota tersebut tidak mampu memenuhi dari syarat yg dibutuhkan koperasi.
Sesuai dengan Pasal 20 UU No. 25 Tahun 1992, kewajiban yang harus terpenuhi sebagai anggota koperasi adalah mematuhi anggaran dasar yang telah disepakati oleh kesepakatan bersama, ikut ambil bagian dalam kegiatan yang dilakukan koperasi untuk mempersatu satu sama lain, dan memelihara kerbersamaan atas asas kekeluargaan yang ditanamkan dalam koperasi itu sendiri.

C. Permodalan Koperasi
Setiap perkumpulan atau organisasi dalam melakukan kegiatan untuk mencapai tujuannya pasti memerlukan sejumlah dana. Dan untuk menjalankan kegiatan atau usaha-usaha dalam koperasi harus dibutuhkan modal. Mengapa koperasi butuh modal? yakni, salah satu tugas utama pengurus koperasi adalah mencarikan sumber modal yang diperlukan untuk menjalankan usaha koperasi. Alasan lain mengapa koperasi membutuhkan modal yaitu Pertama, untuk membiayai proses pendirian sebuah koperasi antara lain pembuatan akta pendirian, biaya administrasi, sewa tempat, dsb. Kedua, untuk membeli barang-barang modal antara lain membayar kompensasi tempat usaha baik berupa lahan ataupun bangunan, mesin-mesin, alat-alat industri atau produksi. Ketiga, untuk modal kerja biasanya digunakan untuk membiayai operasional koperasi biaya-biaya yang rutin dikeluarkan antara lain upah, gaji, sewa tempat, listrik, transportasi, bahan baku, alat-alat tulis, dan lain-lain.
Berapa modal yang diperlukan oleh suatu koperasi sudah harus bisa ditentukan dalam proses pengorganisasian atau pada waktu pendiriannya tersebut, Darimana sumber modal tersebut? sumber modal koperasi bisa berasal dari modal sendiri maupun modal pinjaman. Modal sendiri itu bisa berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan dan hibah. Sedangkan modal pinjaman itu bisa berasal dari pinjaman anggota, pinjaman koperasi lain, pinjaman lembaga keuangan, penjualan obligasi atau surat hutang, dan sumber keuangan lain.

D. Aset dalam Koperasi
Aset adalah kekayaan yang dimiliki dan dikelola koperasi untuk menjalankan operasional usaha. Aset merupakan sumber daya yang dikuasai koperasi sebagai akibat dari peristiwa masalalu dan dari mana manfaat ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh koperasi. Aset terbagi menjadi 2 yaitu :
1. Aset Lancar
Aset yang memiliki masa manfaat kurang dari satu tahun. Diperkirakan akan dapat direalisasi atau dimiliki untuk dijual atau digunakan dalam jangka waktu siklus operasi normal entitas, dimiliki untuk diperdagangkan (diperjualbelikan), diharapkan akan direalisasi dalam jangka  waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan. Contohnya : kas, bank (tabungan, giro, deposito), surat berharga, piutang usaha, piutang pinjaman anggota, piutang pinjaman non anggota, persediaan, biaya dibayar dimuka, dan pendapatan yang masih harus diterima.
2. Aset Tidak Lancar
Aset yang terdiri dari beberapa macam aset, masa manfaat lebih dari satu periode akuntansi, dimiliki serta digunakan dalam kegiatan operasional dengan kompensasi penggunaan berupa biaya depresiasi (penyusutan). Contohnya : investasi jangka panjang (simpanan atau penyertaan modal), aset tetap (tanah, bangunan, mesin, kendaraan, peralatan), akumulasi penyusutan aset tetap, aset tidak berwujud (hak cipta, hak paten, merek dagang), dan amortisasi (akumulasi aset tidak terwujud).

III. Efisiensi Koperasi
Pada dasarnya koperasi tidak berbeda dengan bentuk badan usaha lain, artinya tidak boleh dikatakan koperasi bekerja secara tidak efisien untuk mencapai tujuan organisasi. Koperasi dilandasi oleh pikiran sebgai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu, koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan untuk melayani anggota. Koperasi sebenarnya ada satu dasar pengukuran efisiensi usaha, yaitu opportunity cost. Yang dimaksud disini adalah kemampuan koperasi dengan biaya yang dikeluarkannya, memberikan kepuasan kepada anggotanya dengan yang diberikan perusahaan lain yang menjadi pesaingnya. Kunci utama efisiensi koperasi adalah pelayanan usaha kepada anggotanya. Koperasi yang dapat menekan biaya serendah mungkin tetapi anggota tidak memperoleh pelayanan yang baik dapat dikatakan usahanya tidak efisien dan juga tidak memiliki tingkat efektivitas yang tinggi, sebab dampak kooperarifnya tidak dirasakan anggotanya.

IV. Sisa Hasil Usaha
Menurut UU No.25 tahun 1992 SHU atau sering disebut dengan Sisa Hasil Usaha adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. Dalam artian tersebut, sisa hasil usaha bukan termasuk kedalam deviden yang berupa keuntungan yang dihasilkan dari hasil menanam saham seperti yang sering terjadi pada Perseroan Terbatas, akan tetapi merupakan suatu keuntungan usaha yang dibagi sesuai dengan aktifitas ekonomi pada kegiatan koperasi. Setiap anggota koperasi memiliki perbedaan jumlah sisa hasil usaha, terhitung dari jumlah transaksinya. Maksudnya yaitu semakin besar transaksi anggota dengan koperasinya, maka semakin besar pula sisa hasil usaha yang akan diterima oleh anggota tersebut, begitu juga sebaliknya.
Sisa hasil usaha dapat dihitung dengan cara melihat informasi berupa bagian sisa hasil usaha anggota, total simpanan seluruh anggota, total sisa hasil usaha pada satu tahun, omzet para anggotanya, jumlah simpanan anggota, transaksi usaha anggotanya, total keseluruhan trasaksi anggota, bagian sisa hasil usaha simpanan anggotanya.

Pembagian sisa hasil usaha dapat dihitung dengan rumus :

SHU per anggota

SHU Anggota = Y + X

Keterangan :

  • SHUA = Sisa Hasil Usaha Anggota
  • Y   = Sisa Hasil Usaha Koperasi yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi
  • X   = Sisa Hasil Usaha Koperasi yang dibagi atas Modal Usaha





REFERENSI

https://documents.tips/documents/kinerja-koperasi.html
https://www.coursehero.com/file/12692448/Kinerja-Koperasi/
https://www.slideshare.net/farraserdanar/ekonomi-koperasi-85893929
http://www.akuntansilengkap.com/ekonomi/pengertian-sisa-hasil-usaha/
https://www.bersosial.com/threads/cara-dan-rumus-menghitung-shu-koperasi.26305/
http://keuanganlsm.com/mengapa-koperasi-butuh-modal/

Koperasi Sekolah


1.       Pengertian Koperasi Sekolah
  • Koperasi sekolah adalah koperasi yang beranggotakan siswa-siswi di dalam sekolah dari tingkat SD,SMP, & SMA.
  • Fungsi koperasi sekolah yaitu untuk wadah dalam mendidik kesadaran berkoperasi dan mengajarkan siswa dalam mengembangkan sifat wirausaha.
2.       Pertimbangan-pertimbangan mendirikan koperasi
     sekolah menurut SK No.638/SKPTS/Men/1974
     adalah  :
  1. Dengan koperasi sekolah, sekolah ikut serta dalam program pemerintah.
  2. Kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.
  3. Membina rasa tanggung jawab,disiplin, dan jiwa koperasi.
  4. Meningkatkan pengertahuaan danketerampilan berkoperasi.

Koperasi sekolah tidak berbentuk badan hukum. Koperasi ini merupakan bentuk khusus untuk kepentingan pendidikan di dalam sekolah.
3.       Pengalaman yang didapat dalam mendirikan koperasi sekolah yaitu :
  • Mendirikan koperasi.
  • Menyelenggarakan rapat anggota.
  • Membuat rencana kerja,rencana anggaran pendapatan dan rencana pembelanjaan koperasi.
  • Mempratikan pembukuan dan pengadministrasian koperasi secara cermat dan teliti.
  • Memperaktikan kerjasama dalam usaha.
  • Mengawasi kegiatan usaha koperasi.


4.     Ciri-Ciri Koperasi Sekolah
1.  koperasi sekolah didirikan berdasarkan SK kerjasama antara     departemen
2.   koperasi sekolah tidak berbadan hukum.
3.   Anggota koperasi sekolah terdiri atas siswa-siswi sekolah.
4.   Keanggotaan terbatas selama siswa tersebut bersekolah.
5.   Koperasi sekolah merupakan koperasi serba usaha.
6.  Koperasi sekolah mempunyai manfaat di bidang pendidikan dan ekonomi.

5.     Tujuan Didirikannya Koperasi Sekolah
  1. Pengadaan koperasi sekolah diharapkan dapat menunjang pengetahuan yang diberikan di sekolah dalam bentuk teori dengan dibekali pratik lansung.
  2. Pengadaan koperasi sekolah diharapkan dapat menanamkan rasa demokrasi dan jiwa kreatif pada siswa.

Dengan demikian koperasi sekolah dapat dijadikan sebagai tempat pembinaan mental siswa.
6.     Sistem Keanggotaan Koperasi Sekolah.
  1. siswa-siswi bersekolah ditempat koperasi itu berada.
  2. Setiap anggota mempunyai hak yang sama.
  3. Keanggotaannya tidak dapat dipindah tangankan.
  4. Setiap anggota wajib memenuhi dan melaksanakan ketentuan yang berlaku di koperasi.
  5. Setiap anggota harus menjujug tinggi nama baik koperasi.
  6. Setiap anggota berhak memilih dan dipilh menjadi pengurus dan pengawas.


7.  Sistem Pemberakhiraan Koperasi.
  1. Siswa yang menjadi anggota meninggal dunia.
  2. Siswa berpindah sekolah.
  3. Siswa telah menyeleseikan pendidikannya.
  4. Siswa tersebut terpaksa meninggalkan sekolah (drop out).
  5. Disebablan hal lainnya yang diatur dalam koperasi sekolah tersebut. 

8.  Sistem Kepengurusaan Koperasi Sekolah.
          Kepengurusan koperasi sekolah dipilih dan diangkat oleh rapat anggota. Bendahara dan pengawas koperasi pada dasarnya dipilih dari siswa/siswi tetapi untuk keamanan sebaiknya diserahkan kepada guru yang dipilih oleh kepala sekolah.

9.  Permodalan Koperasi Sekolah.
1.  Simpanan Pokok.
2.  Simpanan Wajib.
3.  Simpanan Sukarela.
4.  Simpanan Khusus.
5.  Cadangan SHU

10.  Lapangan Usaha Koperasi Sekolah 
  • Pengadaan Buku-buku Sekolah
  • Pengadaan Alat Pratik Sekolah
  • Pengadaan Kantin Sekolah
  • Usaha Simpan Pinjam
  • Usaha Penjualan Kebutuhan Sehari-hari Para Siswa
  • Usaha Memasarkan Hasil Produksi Siswa


11.  Struktur Organisasi Koperasi Sekolah
      Dalam rangka memperlancar tugas dan tanggujawab pengurus koperasi serta memperlancar kegiatan koperasi perlu dibuat struktur organisasi koperasi yang jelas. Struktur koperasi sekolah meliputi :
  1. Alat perlengkap organisasi koperasi sekolah

a.       Rapat anggota koperasi sekolah
b.       Pengurus koperasi sekolah
c.       Badan pemeriksa/pengawas
2.  Dewan penasihat koperasi sekolah terdiri dari:
a.       Kepala sekolah
b.       Guru ekonomi/koperasi
c.       Salah satu persatuan orang tua murid
3. Pelaksanaan Harian
Pelaksanaan harian bertugas mengelola usaha, melaksanakan administrasi, dan mengatur keuangan.


Jenis - Jenis Koperasi di Indonesia

BENTUK-BENTUK KOPERASI DI INDONESIA





DISUSUN OLEH : 2EB15
KELOMPOK 3 :

Diaz Ayu Frida (26217485) 
Jihan Diya Nabila (23217055) 
Laurensius Haryo Yudiantoro (23217286) 
Maskhulatul Laily .S (2B218040) 
Mutiyah Nur Aftilani (24217325) 
Susi Agustina (25217807) 
Triansyah Tama Hidayat (26217857) 


UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2018/2019





BENTUK-BENTUK KOPERASI DI INDONESIA

A. BERDASARKAN JENIS USAHANYA
1) Koperasi Produksi
Koperasi produksi adalah sebuah koperasi yang memiliki tujuan untuk membantu usaha para anggotanya atau melakukan usaha secara bersama-sama. Ada berbagai macam bentuk koperasi produksi seperti koperasi produksi untuk para petani, peternak sapi, pengrajin, dan sejenisnya. Pada koperasi produksi yang membantu usaha para anggotanya biasanya memiliki tujuan untuk membantu kesulitan-kesulitan anggotanya dalam menjalani usaha. Sebagai contoh koperasi membantu menyiapkan bahan baku untuk dibuat kerajinan.
Contoh lainnya koperasi juga bisa membantu para petani dalam mempersiapkan bibit dan pupuk untuk menanam padi. Para pelaku usaha yang bergabung didalamnya juga bisa berdiskusi dengan koperasi untuk mencari jalan keluar dari permasalahan secara bersama-sama. Bentuk bantuan yang diberikan juga dapat berupa bantuan untuk menjual barang hasil produksi para anggotanya. Koperasi akan menampung seluruh hasil produksi agar para anggotanya bisa dengan mudah menjual barang hasil usahanya. Sebagai contoh koperasi produksi membantu menampung hasil pertanian dari para anggotanya. Hasil pertanian tersebut dapat berupa jagung, padi, kacang, kedelai, dan lain-lain. Selain itu juga dapat menampung hasil dari para pengrajin dan peternak yang menjadi anggotanya.
2) Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah sebuah koperasi yang menjual berbagai barang kebutuhan pokok untuk para anggotanya. Harga barang-barang dari koperasi umumnya lebih murah dari harga di pasaran. Sebagai contoh koperasi menjual beras, telur, gula, tepung, kopi, dan lain sebagainya.
3) Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam (KSP) biasanya juga dikenal sebagai koperasi kredit. Sesuai dengan namanya koperasi ini menyediakan pinjaman uang dan untuk tempat menyimpan uang. Uang pinjaman diperoleh dari dana yang dikumpulkan secara bersama-sama oleh para anggotanya. Jika dilihat secara sekilas tampak bahwa cara kerja koperasi simpan pinjam sama seperti bank pada umumnya. Namun sebenarnya terdapat beberapa perbedaan antara KSP dengan bank konvensional. Beberapa hal yang membedakan koperasi simpan pinjam dengan bank adalah bunga pinjaman yang ditawarkan lebih ringan dibanding dengan bank, pembayaran pinjaman dapat dilakukan secara mengangsur, dan bunga yang didapatkan dari hasil pinjaman dinikmati secara bersama dengan cara bagi hasil.
Prinsip dasar koperasi simpan pinjam yaitu keanggotaan sifatnya terbuka dan sukarela, koperasi ini dikelola secara mandiri dan demokratis, kekuasaan tertinggi ada pada rapat anggota, dan laba koperasi dari Sisa Hasil Usaha (SHU) diberikan kepada anggota secara adil sesuai kesepakatan.
4) Koperasi Serba Usaha
Koperasi serba usaha (KSU) adalah jenis koperasi yang didalamnya terdapat berbagai macam bentuk usaha. Bentuk usaha yang dilakukan bisa berupa gabungan antara koperasi produksi dan koperasi konsumsi atau antara koperasi produksi dan koperasi simpan pinjam.

B. BERDASARKAN STATUS ANGGOTANYA
1) Koperasi Pegawai Negeri
Koperasi jenis ini memiliki anggota yang terdiri dari para pegawai negeri. Koperasi Pegawai Negeri (KPN) sekarang telah berubah nama menjadi Koperasi Pegawai Republik Indonesia. Koperasi ini memiliki tujuan utama utama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya. Hampir setiap instansi pemerintahan di daerah atau pun nasional memiliki koperasi pegawai negeri. Selain itu terkadang setiap instansi juga memiliki lebih dari satu koperasi karena ada juga departemen-departemen dalam yang membuat koperasi sendiri.
2) Koperasi Pasar (Koppas)
Koperasi Pasar (Koppas) adalah jenis koperasi yang anggotanya terdiri dari para pedagang pasar. Bentuk koperasi koperasi pasar dapat berupa koperasi simpan pinjam yang menyediakan pinjaman modal bagi para pedagang. Sehingga bisa mengurangi kerugian akibat para pedagang berutang kepada para rentenir. Meskipun begitu masih banyak para pedagang yang terjerat pusaran rentenir. Sehingga perlu terus dilakukan upaya agar para pedagang tidak terjerat utang dengan para rentenir.
3) Koperasi Unit Desa
Koperasi Unit Desa (KUD) adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari masyarakat pedesaan. Koperasi unit desa biasanya melakukan kegiatan usaha di dalam bidang ekonomi khususnya yang berkaitan dengan pertanian atau perikanan.
Disinlah peran dari koperasi unti desa diperlukan. Keuntungan Koperasi unit desa diharapkan dapat membantu para petani dalam hal dana dan permodalan, menyediakan alat-alat pertanian, menyediakan pupuk, bibit dan keperluan menaman lainya dengan harga murah,  dan memberikan penyuluhan dan bimbingan tentang bagaimana cara menanam yang baik agar hasil dapat maksimal.
4) Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah biasa dapat dengan mudah kita temukan di berbagai sekolah mulai dari SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi. Anggota koperasi ini biasanya terdiri dari guru, siswa, dan karyawan pada sebuah sekolah. Pada umumnya koperasi sekolah melakukan kegiatan seperti koperasi serba usaha. Jadi selain menjual barang-barang kebutuhan sekolah, koperasi juga bisa digunakan oleh para siswa dan guru sebagai tempat untuk menyimpan uang.
5) Koperasi Pondok Pesantren
Koperasi pondok pesantren (Kopontren) adalah koperasi yang dikelola oleh pengurus pondok pesantren, santri, staf pengajar, dan karyawan. Kegiatan yang dilakukan Kopontren biasanya menyediakan barang-barang kebutuhan santri seperti kitab-kitab dan baju muslim.

C. BERDASARKAN TINGKATANNYA
1) Koperasi Primer
Koperasi primer adalah koperasi yang beranggotakan orang-seorang dengan syarat minimal 20 orang. Syarat lainnya adalah orang-orang yang membentuk koperasi tersebut harus memenuhi persyaratan anggaran dasar koperasi primer dan memiliki tujuan yang sama.
Syaratnya adalah beranggotakan warga negara Indonesia dan memiliki kemampuan untuk mengambil tindakan hukum. Dikarenakan koperasi merupakan sebuah badan hukum. Akan tetapi bagi pelajar dianggap belum bisa mengambil tindakan hukum dan membentuk koperasi.
2) Koperasi Sekunder
Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh sebuah organisasi koperasi atau beranggotakan koperasi primer. Anggota koperasi sekunder adalah koperasi-koperasi yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama agar kegiatan yang dilakukan bisa lebih efisien. Koperasi sekunder bisa didirikan oleh koperasi sejenis atau pun berbagai jenis atau tingkatan koperasi. Yang dimaksud dengan tingkatan contohnya adalah tingkat pusat, gabungan, dan induk, dimana penamaan dan jumlah tingkatan ini ditentukan sendiri oleh anggota koperasi sekunder.

D. BERDASARKAN FUNGSINYA
1) Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah sebuah koperasi yang bertujuan menyediakan barang-barang kebutuhan untuk para anggotanya. Seperti yang dijelaskan sebelumnya barang-barang tersebut disesuaikan dengan jenis anggota dalam koperasi tersebut.
2) Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah koperasi yang melakukan kegiatan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota. Contohnya seperti jasa simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan lain-lain. Dimana pemilik seluruh aset usaha koperasi dan pengguna layanan jasa adalah anggota koperasi itu sendiri.
3) Koperasi Produksi
Koperasi produksi melakukan kegiatan seperti penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, dan membantu memproduksi jenis barang tertentu. Selain itu koperasi juga ikut membantu menjual dan memasarkan hasil produksi para anggota koperasi.

Kamis, 26 April 2018

Sektor Pertanian di Indonesia

Makalah kelompok 3 –  Sektor Pertanian di Indonesia

1. Sektor Pertanian di Indonesia

Di Indonesia pertanian mempunyai peran yang sangat strategis dan penting. Selain sebagai pendorong dalam pertumbuhan ekonomi nasional karena sebagai kontributor kedua terbesar kedua setelah industri manufaktur terhadap PDB, juga penyedia bahan-bahan pokok agar inflasi tetap terkendali dan penghasil devisa Negara.  Sebagai penggerak ekonomi rakyat, peran nyata pertanian dalam konteks ini adalah sebagai penyedia langangan kerja bagi masyarakat dan sumber pendapatan utama petani.Dr. Abdul Basit, Kepala Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, PSEKP, Kementerian Pertanian mengatakan, selama lima tahun terakhir (2011-2016) jumlah penduduk yang bekerja pada sektor pertanian sekitar 38,3 juta – 42,5 juta orang atau sekitar 31,7 persen – 37,9 persen dari angkatan kerja penduduk Indonesia. 
Hal tersebut ia katakan saat menjadi salah satu narasumber dalam seminar nasional bertajuk “Pembangunan Pertanian Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Petani” di Universitas Medan Area, Sumatera Utara pada 5 April lalu.Kondisi ini, lanjut, Abdul Basit membuktikan bahwa sektor pertanian masih mendominasi sektor kerja di Indonesia.  Namun demikian produktivitas tenaga kerja pada sektor pertanian relatif paling rendah dibandingkan dengan produktivitas tenaga kerja pada sektor lainnya.  Oleh karena itu peran inovasi pertanian menjadi sangat penting dalam mendorong perbaikan produktivitas tenaga kerja sektor pertanian agar bisa sejajar dengan sektor lainnya. Sehingga peran pertanian sebagai penggerak ekonomi makin meningkat.
Sumber pendapatan Rumah Tangga Petani (RTP) Indonesia hampir sekitar 78,6 persen berasal dari sektor pertanian, dan hanya 21,4 persen berasal dari non pertanian.Mengingat sektor pertanian sebagai sumber pendapatan utama, maka upaya pengembangan inovasi teknologi yang mampu meningkatkan produktivitas dan efisiensi biaya produksi yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan petani menjadi sangat penting.


2. Nilai tukar Petani

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani (IT) dengan indeks harga yang dibayar petani (IB) yang dinyatakan dalam persentase. Secara konsepsional, Nilai Tukar Petani (NTP) diartikan sebagai pengukur kemampuan tukar barang-barang (produk) pertanian yang dihasilkan petani dengan barang atau jasa yang diperlukan untuk konsumsi rumah tangga dan keperluan dalam memproduksi produk pertanian.
Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan salah satu indikator proxy untuk melihat tingkat kesejahteraan petani. Indeks ini juga dapat digunakan untuk menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Sehingga, ada indikasi bahwa semakin tinggi NTP, relatif semakin sejahtera tingkat kehidupan petani.
Kriteria NTP
Secara umum, Terdapat 3 kriteria NTP yaitu :
a. NTP > 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu lebih baik dibandingkan dengan NTP pada tahun dasar.
b. NTP = 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu sama dengan NTP pada tahun dasar.
c. NTP < 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu menurun dibandingkan NTP pada tahun dasar.
Unsur Pembentuk Nilai Tukar Petani
1.Indeks harga yang diterima petani (It) adalah perbandingan antara harga yang diterima petani pada tahun berlaku dengan harga tersebut pada tahun dasar.
Indeks harga yang diterima petani meliputi 2 kelompok yaitu:
A.kelompok tanaman bahan makanan(TBM)
•Indeks kelompok padi
•Indeks kelompok palawija
•Indeks kelompok sayur-sayuran
•Indeks kelompok buah-buahan
B.kelompok tanaman perdagangan rakyat(TPR)
Indeks kelompok tanaman perkebunan rakyat
2.Indeks harga yang dibayarkan petani (Ib) adalah perbandingan antara harga yang dibayarkan petani pada tahun berlaku dengan harga yang dibayarkan petani pada tahun dasar
Indeks harga yang dibayar petani meliputi 2 kelompok besar yaitu:
A.Konsumsi rumah tangga (KRT)
•Indeks kelompok makanan
•Indeks kelompok perumahan
•Indeks kelompok pakaian
•Indeks kelompok aneka barang dan jasa
B.Kelompok Biaya Produksi & Penambahan Barang Modal (BPPBM).
•Indeks kelompok non faktor produksi
•Indeks kelompok upah
•Indeks kelompok lainnya
•Indeks kelompok penambahan barang modal
NTP ditentukan oleh interaksi antara empat unsur harga yang terpisah, yaitu harga luaran pertanian, harga masukan pertanian, harga luaran sektor industri perkotaan (non pertanian) dan harga masukan sektor non-pertanian.

3. Investasi di Sektor Pertanian

Salah satu faktor penting yang sangat menentukan investasi disektor pertanian bukan hanya laju pertumbuhan output, melainkan juga tingkat daya saing global dari komoditas-komoditas pertanian merupakan modal investasi yang dapat digunakan untuk berbagai tujuan yang sifatnya bisa langsung atau tidak langsung terkait dengan proses produksi. Langsung, misalnya untuk membeli mesin baru atau peralatan-peralatan modern dan inpu-input lainnya untuk keperluan kegiatan produksi pertanian. Tidak langsung, misalnya untuk kegiatan penelitian dan pengembangan proses produksi maupun output dan input, dan untuk menyelengarakan pelatihan-pelatihan bagi petani (peningkatan sumber daya manusia), misalnya manajemen, quality control, cara-cara yang baik dalam membajak tanah, bercocok tanam dan penanganan pasca panen, dan sebagainya.
Modal bisa bersumber dari investasi dari luar negeri dan/atau dalam negeri dan dana pinjaman (kredit) dari bank. Hasil studi yang dilakukan oleh Supranto (1998) menyimpulkan bahwa rendahnya laju pertumbuhan sekor pertanian, khususnya di sub sektor bahan makanan, antara lain disebabkan oleh kurangnya investasi dari dalam dan luar negeri disektor tersebut dan kredit yang mengalir kesektor tersebut relative kecil jika dibandingkan kesektor lain, seperti industri manufaktur. Alasannya adalah kegiatan pertanian mempunyai risiko, misalnya gagal panen, jauh lebih tinggi dibandingkan kegiatan industri karena sektor pertanian sangat tergantung pada iklim. Selain itu, kegiatan industri manufaktur memiliki nilai tambah atau keuntungan yang jauh lebih tinggi disbanding kegiatan pertanian. Selain itu, studi dari simatupang (1995) juga memberikan suatu informasi yang berharga yang menujukkan bahwa kredit perbankan lebih banyak mengucur kesektor industri manufaktur dan sector jasa daripada kesektor pertanian, hal itu menyebabakan sektor pertanian menderita underinvestment, yang menunnjukan bahwa investasi kesektor pertanian cenderung menurun dibanding ke sektor industri dan jasa. Penurunan ini dapat dikaitkan dengan sifat investasi di sektor pertanian yang rate of return on investmen (ROI)-nya rendah sehingga kurang menarik bagi investor.

4. Keterkaitan pertanian dengan Industri Manufaktur

Jika mau berkaca dari negara yang telah lebih dahulu maju dibanding dengan Indonesia, pada awalnya mereka (negara-negara maju) menitikberatkan pembangunan perekonomian mereka pada sektor pertanian untuk kemudian dikembangkan dan beralih perlahan-lahan menjadi sektor industri. Perubahan ini tidak berlangsung secara tiba-tiba melainkan dengan serangkaian proses yang panjang dan tentunya pertanian dijadikan sebagai pondasi, baik sebagai penyedia bahan baku maupun modal untuk membangun industri.
Berkaca pada krisis yang telah terjadi, proses industrialisasi yang didengung-dengungkan pemerintah kurang mendapat moment yang tepat. Pada akhirnya Indonesia yang direncanakan akan menjadi negara industri-dalam waktu yang tidak lama lagi, tidak terwujud hingga saat sekarang ini.
Melihat kenyataan itu, sudah seharusnya kita memutarbalikkan kemudi ekonomi untuk mundur selangkah merencanakan dan kemudian melaksanakan dengan disiplin setiap proses yang terjadi. Yang terpenting yaitu harus dapat dipastikan bahwa sektor pertanian mendapat prioritas dalam proses pembangunan tersebut. Mengingat, sampai dengan saat ini negara-negara maju pun tidak dapat meninggalkan sektor pertanian mereka, hingga kalau sekarang kita coba melihat sektor pertanian sekelas negara maju, sektor pertanian mereka mendapat proteksi yang besar dari negara dalam bentuk subsidi dan bantuan lainnya.
Ada beberapa alasan (yang dikemukakan oleh Dr.Tulus Tambunan dalam bukunya Perekonomian Indonesia) kenapa sektor pertanian yang kuat sangat esensial dalam proses industrialisasi di negara Indonesia, yakni sebagai berikut :
a.Sektor pertanian yang kuat berarti ketahanan pangan terjamin dan ini merupakan salah satu prasyarat penting agar proses industrialisasi pada khususnya dan pembangunan ekonomi pada umumnya bisa berlangsung dengan baik. Ketahanan pangan  berarti tidak ada kelaparan dan ini menjamin kestabilan sosial dan politik.
b.Dari sisi permintaan agregat, pembangunan sektor pertanian yang kuat membuat tingkat pendapatan rill per kapita disektor tersebut tinggi yang merupakan salah satu sumber permintaan terhadap barang-barang nonfood, khususnya manufaktur. Khususnya di Indonesia, dimana sebagaina besar penduduk berada di pedesaan dan mempunyai sumber pendapatan langsung maupun tidak langusng dari kegitan pertanian, jelas sektor ini merupakan motor utama penggerak industrialisasi.
c.Dari sisi penawaran, sektor pertanian merupakan salah satu sumber input bagi sektor industri yang mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif.
d.Masih dari sisi penawaran, pembangunan yang baik disektor pertanian bisa menghasilkan surplus di sektor tersebut dan ini bisa menjadi sumber investasi di sektor industri, khususnya industri berskala kecil di pedesaan.
Ketika hal ini berjalan dengan baik, maka kita dapat meningkatkan produk-produk pertanian kita sejalan dengan peningkatan industri manufaktur yang membutuhkan bahan  baku yang kita produksi dari para petani-petani kita. Maka dari itu, peningkatan pendapatan para petani akan berkorelasi positif terhadap meningkatnya kesejahteraan petani dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

5. Kasus Pengelolaan SDA di Indonesia

Sektor Pertanian RI Kalah dari Thailand dan Vietnam, Kenapa?

Liputan6.com, Jakarta - Institute for Developement of Economic (INDEF) menilai sektor pertanian Indonesia sudah jauh tertinggal dari negara tetangga, yaitu Thailand. Padahal, luas lahan di Thailand jauh lebih sempit dibanding Indonesia.
Wakil Direktur INDEF, Eko Listiyanto mengatakan dengan lahan yang sedikit, Thailand mampu menjadi eksportir beras terbesar kedua di dunia. "Pasar beras Thailand 22 persen di dunia," kata Eko di kantornya, Rabu (18/4/2018).
Negara Gajah Putih tersebut berada satu peringkat di bawah Vietnam. Berdasarkan data World Stock Export, dari 15 negara eksportir pangan, Thailand berada di peringkat ke-2 di bawah Vietnam.
Eko menjelaskan, ekspor Thailand sangat tinggi sebab produksi banyak dan penduduknya sedikit. Thailand juga mampu mengelola stabilitas pangan di dalam negeri.
"Ekspor dia terhadap GDP lebih tinggi, penerimaan dia dari jualan ke luar negeri sisi total relatif secara stabilitas. Kita kalah bukan hanya main bola tapi juga pangan. Padahal penduduk di sana 68 juta, kita 250 juta jiwa," ujar dia.
Selain itu, pemerintah Thailand juga dikenal memiliki komitmen yang tinggi dalam mengembangkan sektor pertaniannya. Oleh sebab itu Thailand mampu merajai pasar beras di dunia.
Eko mengungkapkan, Indonesia juga sudah mampu ekspor beras. Namun jumlahnya sangat sedikit dan masih impor.
"Indonesia masuk 10 besar konsumen importir beras di dunia. Ini gambaran bahwa sektor pertanian kita belum terurus dengan benar, sehingga relatih dari pemerintahan yang manapun sektor pertanian tidak diperhatikan dengan sungguh-sungguh,” kata dia.

Kamis, 22 Maret 2018

The management of natural resources in Indonesia

The management of natural resources in Indonesia

1. The understanding of natural resource management

      The concept of biological natural resources management begins with an understanding of the elements and the associated value of the existence of the elements of the resource.
      Management of natural resources intended to maintain and improve the quality of the environment, safe and humane guaranteed. Only in high quality environmental conditions, humans get more benefit from environmental risks.
      More specifically the definition of natural resource management includes two things as follows:
1) Human effort in changing natural resources ecosystem in order to obtain maximum benefit (maximum yield) and sustained yield (sustained yield).
2) The process of allocating SDA in space and time to meet human needs with constantly striving:
a. Considerations between human populations and resources.
b. Prevention of damage to natural resources (and environment).

      Therefore the scope of natural resources is the inventory of planning, implementation / utilization and control / supervision. Basically only natural resources that can be recovered / renewable are actually managed.
   
2. Management of natural resources in rural and urban areas

       A. Development of  Rural Water Resources Management
       The natural resources of a region are all materials that are owned by a region naturally. That is, these resources have been provided by nature arising as a result of natural processes and useful to human life. Natural resources include all elements of environmental, biological and physical (biophysical) structures that are visually or potentially life-sustaining and fulfilling human needs.
       The nature of the distribution of natural resources is geographically uneven in this world. Where between one region with other regions have natural resources that are not equal to each other. In the sense that there is no one region in the world that has the same natural resource potential as any other region. It is necessary to get serious attention, that the existence of natural resources is increasingly important, because of the demand and use of natural resources between regions due to economic, social, industrial, climate and others.
       The development of civilization as well as the socioeconomic structure of the community of a region also provides great pressure and influence in determining the types and resources needed and how the management, utilization or use of those resources. This causes between one region and another to arise interdependence with each other. The absence or disadvantage of a particular resource for a region will be met from other areas that have the advantages over such resources, and vice versa. This can be done through various mechanisms or cooperation agreed upon by these areas.
       Broadly speaking, natural resources can be classified into two main parts:
1) Natural Resources; includes all renewable natural resources. In the sense, natural resources that can be cultivated or can be cultivated, such as plants (plants), animals (livestock, marine animals and others), coral reefs and so others.
2) Non-biological Natural Resources; encompasses all natural resources with its main features is non-renewable by humans. This means that if the natural resources are unexpectedly exploited it will accelerate the destruction of such non-biological natural resources, such as land, oil, minerals or minerals (such as nickel, copper, zinc, iron, tin, gold and others) .
   In the rural natural resource management system has implemented a system of natural resource management that is oriented to local interest which living in and or around it that apply environmental sustainability and carrying capacity, that is the pattern of natural resource management based on the principles of Sustainabillity . One community may have the same characteristics as other indigenous peoples in general, in the management of the natural resources of each clearing of their land following the pattern of the garden, into the Talun and finally to the forest again and then leave them to open up another new land that they think is still fertile within the territory, someday they will come back again to the place they had been forcing to open and manage it on and on.
   Local wisdom plays a role in the management of natural resources and the environment. However, local wisdom is also not free from various challenges, such as the continued increase in population, modern technology and culture, large capital and poverty and inequality. The prospects of local wisdom in the future are heavily influenced by community knowledge, technological innovation, market demand, utilization and conservation of biodiversity in the environment as well as various government policies that directly relate to natural resource and environmental management and the role of local communities.
B. Development of Urban Resource Management
       This kind of Management is very different from rural areas, where in the region there are still many areas full of natural resources, whereas urban has been very minimal, because of the increasing number of people in the region. If human pupolation is increasing, the fewer natural resources available in this urban area. Therefore, many natural resources are used but in the wrong way, that is by destroying other natural resources. The number of urban apartments is very destructive to the existing natural resources. Therefore, urban areas need green open space so that the natural resources in it can continue to provide benefits without adversely affecting people.
     
3. Principals involved in natural resource management

   Government as the holder of legislative and regulatory control of the nation and state, has made various provisions or regulations in the effort to maintain and manage natural resources in Indonesia. The legislation is made to regulate and supervise every business entity utilizing natural resources to take responsibility in its management and crack down on the exploiters who violate the rules and exploit without permission, In order not to happen the scarcity of natural resources that will impact on the people.
   the current management of natural resources is to open investment opportunities as much as possible through investors both domestic investors and overseas investors while still striving to provide opportunities for local communities to become a power in companies that invest and given the role of managing its natural wealth.
   In addition, the community should also assist the government in the management of natural resources, by reporting to the local government if there are parties who violate the rules or want to exploit without permission.
And private parties who are authorized by the government can also manage natural resources such as mining that is not managed by SOEs.
So, actually all parties mentioned above can manage the natural resources in Indonesia, but again they must follow the rules in the management of the applicable natural resources.
4. The problems frequently encountered in an effort to the management of natural resources
The management of natural resources becoming an important issues for developing great economic this era and future.Various problem  appeared  and causing the damage of natural resource and  environment surrounder , this case skeptically give such a big impact for the live of living creature .
Some basic issues can be spelled out below:
1. The declining condition of Indonesia's forests
 Forest is one of the important resources, not only in supporting the national economy but also in maintaining the environmental carrying capacity to balance the world's ecosystems. Indonesia is the country  with the largest forest area compared to other ASEAN countries. However, with the Philippines, Indonesia has the highest rate of deforestation. The rate of deforestation in the period 1985-1997 was 1.6 million hectares per year rising to 2.1 million hectares per year in the period 1997-2001. One of the consequences is the number of endangered Indonesian wildlife compared to other ASEAN countries.
2. Watershed Degradation
The practice of illegal logging and land conversion has had a wide impact, namely the destruction of ecosystems in the watershed. As a result, the critical watershed increased from the original 22 watersheds in 1984 to consecutive 39 and 62 watersheds in 1992 and 1998. Currently, approximately 282 watersheds are in critical condition. The watershed damage is also driven by the lack of coordinated management of watersheds upstream and downstream as well as weak institutions. This will threaten the balance of the ecosystem extensively, especially the much-needed water supplies and supplies for irrigation, agriculture, industry, and household consumption.
3. Coastal and marine ecosystem habitats are increasingly damaged
 Damage to ecosystem habitat in coastal and marine areas is increasing, especially in densely populated areas such as the northern coast of Java Island and the east coast of Sumatra Island. The destruction of coastal ecosystem habitats such as deforestation of mangrove forests and the degradation of most coral reefs and seagrass beds has resulted in coastal erosion and reduced biodiversity. This erosion is also exacerbated by spatial planning and regional development that are less precise. Some of the activities suspected to be the cause of coastal erosion include the taking of sea sand for coastal reclamation, hotel construction, and other activities aimed at utilizing the beach and its waters. Meanwhile, sedimentation rates damaging coastal waters are also increasing. Several river estuaries in Sumatra, Kalimantan, and Java have a rapid sedimentation, due to the high rate of sedimentation caused by activities on the land that are not done properly, even ignoring ground conservation principles. In addition, pollution levels in some coastal and marine areas are also in a very poor condition. The main source of coastal and marine pollution comes mainly from land, namely industrial activities, households, and agriculture. The source of pollution also comes from various activities at sea, mainly from sea transportation activities and oil carriers and mining activities. Illegal and illegal fishing practices and coral reef mining are still occurring everywhere that exacerbate coastal and marine ecosystem habitat conditions.
4. Image of mining that damage the environment
      The nature of mining business , especially an open mine ( open pit mining ) , always change the landscape so as to affect the ecosystem and habitat of the original .On a large scale ,It will disturb the balance the ecological functions and have a bad impact for human life .This kind of business of  mining tending to rejected the community .The imagery made worse by the large number of mining without permission which is very destructive to the environment
5. The high threat against biodiversity
      90 species of flora and 176 fauna on the island of Sumatra are threatened with extinction. The population of orang-utans in Kalimantan shrank sharply, from 315,000 in 1900 to 20,000 in 2002. Mangrove forests in Java and Kalimantan shrank sharply, with the destruction of various ecosystems. The picture places Indonesia in a critical position based on the IUCN Red Data Book (International Union of Conservation of Nature). On the other hand, the conservation of native germplasm of Indonesia has not gone well. Ecosystem and illegal hunting, which has a low public awareness, poses a major threat to biodiversity in Indonesia.
6. Water pollution escalated
       A study in 20 rivers of West Java in 2000 showed that the BOD (Biochemical Oxygen Demand) and COD (Chemical Oxygen Demand) numbers exceeded the threshold. Similar indications are also present in the Brantas Basin, coupled with high ammonia content. Industrial, agricultural, and household waste is the largest contributor to water pollution. Surface water quality of lakes, situ, and other common waters also indicates a poor condition. Generally caused by the growth of phitoplankton excessive (blooming), causing excessive phosphate compound pile. The death of fish in Lake Singkarak (1999), Maninjau Lake (2003) and the disappearance of several places in Jabodetabek show high sedimentation and surface water pollution. Groundwater conditions, especially in urban areas, are also alarming because of the intrusion of seawater and found many bacteria Escherichia Coli and heavy metals that exceed the threshold.
7. Air quality decreased
       Air quality in 10 major cities in Indonesia is quite alarming, and in six cities including Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Jambi and Pekan Baru in a year, only enjoyed clean air for22 to 62 days. Compounds that need serious attention are particulates (PM10), carbon monoxide (CO), and nitrogen oxide (NOx). Air pollution is mainly caused by vehicle and industrial exhaust gases, forest fires, and lack of green cover in urban areas. This is also exacerbated by the declining global quality of the atmosphere due to the destruction of the ozone distratosphere due to the accumulation of chemical compounds such as chlorofluorocarbons (CFCs), halon, carbon tetrachloride, methyl bromide commonly used as refrigerant air conditioning machines, refrigerators, sprays, and foam. they are ozone depleting substances (ODS) or ODS (ozone depletingsubstances). Indonesia is bound by the Montreal Protocol and Kyoto Protocol that have been ratified to participate in reducing the use of BPO, but it is difficult to implement because the replacement material is still scarce and the price is relatively expensive. In addition to the above problems, there are also other issues that have recently become very prominent, including problems as a result of disasters and other environmental problems that occur due to seasonal natural phenomena.
8. The low level of public awareness in the maintenance of the environment
      People generally assume that natural resources will be available indefinitely in unlimited quantities, free of charge. Water, air, climate, and other natural resources are regarded as God's endless grace. Similarly, the view that the environment will always be able to restore the carrying capacity and the sustainability of its own functions. Such a view is very misleading, consequently the community is not motivated to participate in maintaining the natural resources and the environment around it. This is complicated by fundamental problems such as poverty, ignorance and greed.
5. Policies that frequently commited in structure mastery of natural resources

      In accordance with the  law number 32 years 2004 on local government and the government regulation no. 25 years 2000 about governance and provincial authority as autonomous regions, in the field of environmental political giving recognition through a transfer authority of the central government to the regions , are :
   
a. Put  the areas in an important position of environmental management.
b. Require local initiatives in designing policies
c. Building interdependence relationships between regions
d. Establish a territorial approach

      And the consequences of the Law No. 32 in 2004 with Government Regulation No. 25 of 2000 on the Management of the environment point hit the local government, then the national policy in the field of the environment as a hardcore PROPENAS to formulate a program called as the construction of natural resources and environment, the program include :
   
* Program of Development and Enhancement Access to Natural Resources and Environment Information.
* Management Effectiveness Improvement Program.
* Program for Prevention and Control of Environmental Damage and Pollution.
* Institutional Arrangement and Law Enforcement Program.
* Program for Increasing the Role of Communities in Natural Resource Management and the preservation of environmental functions.

There are several benchmarks in every utilization of natural resources , those are :
1) The desired effectiveness and yield should be seen in the optimal constraints with regard to the preservation of natural resources that may be achieved.
2) Not reduce the ability and sustainability of other related natural resources in an ecosystem
3) Provide the possibility to make choices of use in future development

   In The Law No.32 of 2004 on the protection and management of the environment (Chapter 1, General provisions, article 1) there are points that can be a guideline of natural resources management policies and the environment  for company ,  that must be prepared and done by itself or government in order to preserve the natural resources
1) Preservation of environmental functions
   A series of efforts to support the sustainability of environmental carrying capacity and capacity.
2) Sustainable development
   A conscious and planned effort that combines environmental, social, and economic aspects towards a development strategy to ensure the integrity of the environment and the safety, abilities, welfare, and quality of life of present and future generations.
3) An analysis of environmental impacts, hereinafter referred as Amdal
   Policy on the significant impacts of a planned business and / or activity on the environment necessary for decision-making processes in business activities.
4) Efforts on environmental management and environmental monitoring efforts, hereinafter referred  as UKL-UPL
   Management and monitoring of businesses and / or activities that have no significant environmental impacts that are necessary for the decision-making process in activities.
5) Conservation of natural resources
   Natural resource management to ensure its wise utilization and continuity of its availability while maintaining and enhancing the quality of value and diversity.
6) The standard criteria for environmental damage
   The size of the boundary changes in the physical, chemical, and / or biological properties of the environment that can be at the grace of the environment to keep performing its functions.
7) Dumping (disposal)
   Activity of making, placing and entering waste or other materials in the amount of concentration, time, and location with certain requirements to certain environmental media.
8) Environmental Audit
   Evaluation undertaken to assess the compliance of the party responsible for the business or activity against the legal requirements and policies issued by the government.
9) Environmental economic instruments
   A set of economic policies to encourage governments, local governments, and everyone towards environmental conservation
10) Environmental permit
   Permit granted to any person undertaking a business or activity which is required by AMDAL or UKL-UPL in the framework of environmental protection and management as a condition for obtaining a business license.
 
6. The Domination of Natural Resources in Indonesia

       Domination of Natural Resource Management In Indonesia are divided by 2 categories of business entities, there are state-owned enterprises and private business entities. Both of business entities work gather for management Indonesia's natural resources. In the forest sector, Indonesia owns PT Perkebunan Nusantara and 274 concession holders with arable area of 20,899,673 ha. While the forestry companies that enter the SOEs are only 3 companies, there are Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara, and PT Inhutani.
       In the water sector, Indonesia has one company namely Perum Jasa Tirta which is one of its business is providing raw water, and also 50 bottled drinking water companies there for Indonesia. In the oil and gas sector there is one and only state company namely Pertamina, and 41 private oil and gas companies. Unfortunately,Almost all coal minerals in Indonesia are managed by private entities, such as PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, PT Newmont Minahasa Raya and others.
       Based on the data below, it can be seen that the management of natural resources in Indonesia is more likely  done by private entities rather than state-owned enterprises. It makes the goal of achieving the prosperity of natural resource management seems difficult to achieve, because it has been dominated by private business entities that not giving Indonesia a big deal, all they can did for the contribution is just taxes .
     
7. Particular case and the analysis

A. CASE  1
[ Friday, 4 November 2011 11:48 WIB ]
Freeport As Source Problem Of Papua Citizens
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - The mining activities of PT Freeport McMoran Indonesia (Freeport) in Papua, starting from 1967 and  Had exploited for 44 years. All this time, Freeport's business and economic activities in Papua have made huge financial returns for these foreign companies.
DPN Repdem Chairman Masinton Pasaribu explained that the net income of PT Freeport Indonesia, per day reached US $ 20 million or if multiplied by 31 days the result is: US $ 620 Million (about 5.5 trillion rupiahs ). If PT Freeport Indonesia ‘s income  amounts to US $ 589 million per month, Freeport's net income is approximately 70 trillion rupiah annually, when multiplied by 44 years of Freeport's presence in Indonesia, its net profit reaches 3,000 trillion, a number quite fantastic.
"Freeport's profit  can cover Indonesia's foreign debt amounting to 1,700 trillion rupiah which has been borne by the people of Indonesia," Masinton asserted, Friday (04/11/2011).
The presence of Freeport, according to Masinton, is the source of all problems for the people of Papua, the dredged natural wealth is not used to build the welfare of the people of Papua.
In fact, he said, Freeport mobilized TNI / Polri military apparatus to secure its interests in Papua, by pouring trillions of rupiah into the TNI / Polri Freeport to change the loyalty of the state servant and the people to become Freeport's servants.
"99 per cent of Freeport's profits from Papua land were brought to the United States, only 1 per cent given to Indonesia, from a small share of the profits handed over to Indonesia, was only enjoyed by a handful of entrepreneurs and central officials in Jakarta such as Ginanjar Kartasasmita, Bakrie group Abdul Latif , as well as local officials in Papua, "he said.
Therefore, the agenda of the struggle, expelling Freeport from Indonesia, is important because Freeport is a key key that must be opened to begin nationalizing all Indonesia's foreign-controlled assets such as Chevron, Exxon, Total, Shell, Newmont, CNOOC and others.
B. CASE 2
Famine in Papua Apprehensive
[ Tuesday, May 13, 2014 | 10:07 ]
[TIMIKA] Amungme Tribe community leaders in Mimika Regency, Papua, Thomas Wanmang reveal cases of hunger or crisis in Kampung Jewa, Aroanop, Tembagapura District that has lasted several months.
Thomas told Antara in Timika on Tuesday (13/5), He said the case of famine occurred in Kampung Jewa should not be done if Mimika regency, PT Freeport Indonesia, Amungme and Kamoro Community Development Agency (LPMAK) are  concerned about the community.
"It's a strange thing, we have a world class gold-mine but our citizens are dead on the natural wealth that we have, we ask that this issue should be ranked," Thomas said.
According to him, the situation that happened in Kampung Jewa could be and also experienced by the people of Papua in the villages inland and vice versa in Mimika Regency as long as those who benefit from local government and other parties.
"if Jewa, Aroanop   get starve, how about other villages which far from the Freeport area," Thomas said with concern.
Related to the famine case in Kampung Jewa, LPMAK plans to immediately send a package of relief materials needed to help people who are experiencing food crisis.
LPMAK staff, Petrus Mitakda, said that aid in the form of rice, instant noodles, cooking oil and others will be sent to Jewa by helicopter within the next one or two days.
No later than today (Tuesday, May 13, 2014) we have distributed aid to Jewa using two Air Airfast flights, "explained Peter.
As the report entitled LPMAK, a dozen heads of families in Jewa village, Aroanop Baca in the last few months.
The food crisis occurred because of very high rainfall in Jewa village since January. The gardens owned by residents planted with taro and various types of tubers with landslide facilities.
Residents  look for another village such as Aroanop to Banti Tembagapura to be able to conduct life defense from hunger.
The local community leader, Yulius Miagonis, recognition of the crisis conditions that occurred in Jewa has been going on for quite some time, requiring consultations from various parties including PT Freeport Indonesia and Mimika Regency.
"Based on the information we received from the public, so far there have been no reports of people who died because of the famine case in Jewa We call attention from all parties, especially PT Freeport or Mimika regency considering that the village of Jewa is in the area of ??Mimika Regency," said Julius . [Ant / L-8]
C. ANALYSIS
   Economic robbery and exploitation of natural resources by western IMPREALISM takes place in Papua. Mining giant gold and copper is now changing drastically, from the mountain is now a lake. No wonder the Papuans want to separate themselves, because they have been fooled socially, economically and culturally. As a gold mine producing area, the land of Papua can gain a profit of US $ 19 million or approximately Rp 114 billion per day for PT Freeport Indonesia, a US-owned foreign company already operating for 50 years in Papua.
   Since 1967, PT Freeport Indonesia (FI) operates and exploits natural resources (SDA) in the land of Papua. More than 2.6 million hectares of land have been exploited, including 119,435 hectares of protected forest and 1.7 million hectares of conservation forest.
   Indigenous people's land rights were also evicted. From the results of the exploitation, every day, the average giant company and the largest contributor of the gold industry in the US was able to achieve a profit of Rp 114 billion per day. If the profit is multiplied by 30 days, the profit of PT FI reaches US $ 589 million or around Rp 3.534 trillion per month. Stay multiplied in 12 months, the profit of PT FI reaches Rp 70 trillion per year.
   Based on the report of the work contract between the Indonesian government and PT FI valid since December 1991 up to that time, the contribution of the mining company to the Indonesian government is only about US $ 12 billion per year.
   Various circles judge, such a contribution is certainly not comparable with the results of exploitation obtained by PT FI. This is because based on the results of the financial statements of PT FI in 2010, the mining company is able to sell 1.2 billion pounds of copper with an average price of US $ 3.69 per pound. In addition, in 2010 PT FI has also sold 1.8 million ounces of gold with an average price of US $ 1,271 per ounce, so if calculated on average with the exchange rate of Rp 9,000 at the time, the total sales of PT FI reached around Rp 60 , 01 trillion.
   Therefore, various circles urged the Indonesian government to review the contract of work. Little royalty is only 1% very harmful to Indonesia. If this is allowed and the government does not respond quickly to the suffering of the Papuan people's hunger, it does not rule out the unity of the Unitary Republic of Indonesia will be increasingly threatened.
   This is because since the presence of PT FI, Papuans feel they are not getting good protection from the Indonesian government. Moreover, natural exploitation conducted by PT FI has been considered not to benefit the local indigenous people. Since the arrival and arrival of the US mining company, the independence of indigenous Papuans is threatened. Even some felt that their independence had been seized. This is because much of the customary land that has been the source of life of indigenous peoples is lost and turned into a mining area that can not be enjoyed by the community. In addition to taking quick and precise steps to overcome the famine in Papua, the government must immediately reorganize the work contract with Freeport because it has harmed the Papuan people.
   The right to customary land ownership must be restored, and the land ownership structure that has generated inequality should be completely revamped, as mandated by UUPA No 50 of 1960 and Article 33 of the original 1945 Constitution. What does Freeport mean, what is the exploitation of natural resources, if it does not lead to a better change for the life of mankind. Of course it becomes meaningless if only to feel possessed, but can never enjoy it.
life of a nation like a throne chair, if broken or partially broken then limp a nation. And die a nation if the law can be bought with money, and its thinkers lie lie while he knows it-then for some reason he just stays transfixed, then gives up in a shackle of fetters called POWER.





References
Pongtuluran, Yonathan. 2015. Manajemen Sumber Daya Alam dan Lingkungan. Yogyakarta. Penerbit Andi
http://sp.beritasatu.com/home/kasus-kelaparan-di-papua-memprihatinkan/55121
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:SzrCcqTkOFsJ:www.batan.go.id/ref_utama/rpjm_bab_32.pdf+&cd=2&hl=en&ct=clnk&gl=id
http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/24803
http://www.academia.edu/9280542/Kebijakdan_Nasional_dan_Daerah_dalam_Pengelolaan_Lingkungan_Hidup
http://www.atobasahona.com/2017/01/sumber-daya-alam-sda-pengertian-jenis.html
http://www.tribunnews.com/nasional/2011/11/04/kehadiran-freeport-sumber-masalah-bagi-rakyat-papua.
www.bimbie.com
www.cakrawalanews.co.id
www.icsd.or.id